Polisi Gendong Bayi Saat Salat Id di Yogyakarta, Aksi Humanis Ini Tuai Pujian Warganet
Sebuah momen penuh kehangatan saat pelaksanaan Salat Idulfitri di Yogyakarta menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang anggota polisi dengan sigap membantu seorang ibu yang tengah kesulitan menggendong bayinya saat menjalankan salat.
Kejadian itu berlangsung saat polisi tersebut sedang bertugas mengamankan jalannya ibadah Salat Id. Di tengah suasana khusyuk, ia melihat seorang ibu yang tetap berusaha melaksanakan salat sambil menggendong bayinya. Tanpa ragu, polisi itu segera menghampiri dan dengan penuh kehati-hatian mengambil alih bayi tersebut.
Ia kemudian menggendong dan menjaga sang bayi hingga ibunya selesai menunaikan ibadah. Aksi sederhana namun tulus itu justru menyentuh banyak orang. Menariknya, bayi yang berada dalam gendongan polisi tampak tenang dan tidak rewel, seolah merasa nyaman dalam pelukan tersebut.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @izzun_nafroni dan dengan cepat menyebar luas. Sejumlah akun lain, termasuk @kamiada.co, turut membagikan ulang momen tersebut dengan pesan penuh makna, mendoakan agar setiap niat baik dimudahkan.
Respons warganet pun didominasi komentar positif. Banyak yang memuji sikap humanis dan kepedulian anggota polisi tersebut. Aksi ini dinilai sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga empati.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik tugas negara, ada sisi kemanusiaan yang mampu menyentuh hati banyak orang. Di momen penuh makna seperti Idulfitri, tindakan kecil seperti ini justru menghadirkan dampak besar dan menginspirasi.
Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir
Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.
Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.
Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.
Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.
Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Metro Jaya menghadiri langsung acara Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Kehadiran Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta ini merupakan wujud nyata sinergitas Tiga Pilar dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keamanan tradisi mudik masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.
Total terdapat 744 bus (661 APBD, 83 CSR) terdiri dari 400 bus mudik dengan 18.813 penumpang dan 344 bus balik dengan 16.199 penumpang. Secara keseluruhan total kapasitas sebanyak 35.012 penumpang.
Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.
Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.
“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.
Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Baca Juga :Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.
Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.
Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.
Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.
Kapolri Safari Ramadan di Sumsel: Santuni Yatim-Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Markas Polda Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya persatuan nasional sebagai kekuatan utama Indonesia menghadapi dinamika geopolitik global.
Kunjungan Kapolri ke Palembang menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional untuk memperkuat stabilitas keamanan, mempererat sinergi antar-lembaga, serta menjaga soliditas masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Kapolri didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sejak tiba di halaman Mapolda Sumsel hingga rangkaian kegiatan yang berlangsung di Masjid Assa’adah Polda Sumsel mulai pukul 17.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kapolri menyoroti perkembangan situasi global yang saat ini memengaruhi stabilitas ekonomi dan keamanan di berbagai negara.
Menurutnya, konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi berdampak pada stabilitas energi, jalur perdagangan internasional, hingga kondisi ekonomi masyarakat di berbagai negara.
Kapolri menegaskan bahwa Indonesia hanya dapat menghadapi dinamika tersebut jika seluruh elemen bangsa tetap menjaga persatuan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Dir Polairud Sulut : Ayo Kita Lindungi Dan Jaga Bersama Kekayaan Laut Kita
Dit Polairud Polda Sulut mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan, untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, maupun memperdagangkan penyu dalam bentuk apa pun, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya seperti telur, karapas, atau sisik.
Perlu diketahui bersama bahwa semua jenis penyu di Indonesia merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan penangkapan, perdagangan, atau kepemilikan penyu secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta.
Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Saat ini beberapa jenis penyu bahkan berada dalam status terancam punah, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, Korpolairud Baharkam Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan penyu serta habitatnya. Apabila menemukan aktivitas perburuan atau perdagangan penyu secara ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kepolisian terdekat.
Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.
“Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.
Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.
Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.
“Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.
Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.
“Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.
Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.
Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.
Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.
Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.
Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.
Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.
Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.
“Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.
Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.
Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.
Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.
Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.
“Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.
Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh
Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh
Kehadiran aparat di wilayah perairan tidak hanya menjalankan patroli rutin, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut terlihat saat kru KP Klabat XV-3002 dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan patroli di wilayah perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah kapal nelayan KM Flaminggo 02 yang mengalami kendala pada mesin saat berada di perairan. Melihat situasi tersebut, kru KP Klabat XV-3002 segera memberikan bantuan agar kapal nelayan tersebut dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman.
Dengan kerja sama yang baik di lapangan, kapal nelayan tersebut kemudian dibantu hingga dapat bergerak menuju area yang lebih aman di sekitar wilayah pesisir. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian serta pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di laut.
Kegiatan patroli sekaligus bantuan ini menunjukkan peran aparat dalam memberikan rasa aman dan dukungan kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang setiap hari beraktivitas di perairan.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin serta menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta
HO/Dok. Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
BARANG BUKTI KOKAIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1 kilogram asal Malaysia yang disita dari seorang kurir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026)(Dokumentasi: Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)
Ringkasan Berita:
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan kokain seberat 1.001,76 gram di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tersangka A (31), warga Bengkalis, ditangkap setelah membawa kokain dari Riau menggunakan bus.
Barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.
PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Seorang pria berinisial A (31) ditangkap oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba sesaat setelah tiba di Jakarta.
Penangkapan tersebut berlangsung di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Kamis (19/2/2026) siang.
Dalam keterangan resminya dikutip Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Ibu Kota.
Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan begitu A tiba di Jakarta.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.
Ia turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram atau lebih dari satu kilogram.
Tersangka diketahui merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau.
Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta
Foto: Personel Satbrimob Polda Metro Jaya turun membagikan takjil kepada para pengendara ojol hingga pejalan kaki. (dok. Istimewa)
Satbrimob Polda Metro Jaya turun langsung ke jalanan Jakarta membagikan ratusan paket takjil. Kegiatan ini menyasar para pengendara ojek online (ojol) dan pejalan kaki yang melintas.
Pembagian takjil berlangsung di depan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlibat dalam kegiatan ini, membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepedulian sosial. “Brimob tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi humanis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Eko Supriyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadhan ini.
Aksi pembagian takjil berlangsung tertib dan hangat. Personel Brimob langsung turun ke tepi jalan, menyapa warga dan memberikan paket makanan ringan serta minuman. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Brimob dan merasa terbantu menjelang waktu berbuka puasa, serta menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.